Ini Alasan Mantan Kepala BIN Hendropriyono Ikut Tax Amnesty

AM. Hendropriyono
Sumber :
  • Romys Binekasri / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pengusaha kelas kakap dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Makhmud Hendropriyono, hari ini berpartisipasi sebagai peserta program pengampunan pajak, alias tax amnesty dengan melaporkan harta kekayaannya ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta Selatan.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Menurut Hendropriyono, keikutsertaannya dalam program tax amnesty ,sekaligus untuk menyinggung lemahnya administrasi perpajakan negara. Sebab, menurut dia, keikutsertaannya dalam program tax amnesty, bukan berarti telah melakukan kesalahan dengan tidak melaporkan seluruh asetnya selama ini.

"Ini kan tertib administrasi program pemerintah. Dengan tax amnesty, bukan berarti saya minta ampun bikin kesalahan. Saya merasa, pajak aset PBB, properti, dan lainnya dilaporkan. Tapi masalah administrasi selalu lemah. Banyak hal kelupaan, atau perubahan peraturan. Yang lain juga mungkin administrasi perpajakan," ujarnya di Jakarta, Rabu 21 September 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Hendropriyono menilai bahwa seluruh masyarakat harus mendukung program tax amnesty sebagai suatu strategi, demi memenuhi kepentingan nasional.

"Saya lihat, cara yang menguntungkan seluruh pihak, baik negara maupun perorangan, sehingga kita bisa dagang dengan tertib. Kita harus mengakui, administrasi di segala lebel dari sisi makro, atau sektor riil perusahaan," tuturnya.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Hendropriyono mengimbau, agar masyarakat baik pemerintah maupun pelaku dunia usaha, atau pengusaha turut berpartisipasi menggunakan hak tax amnesty ini, karena sama sekali tidak akan ada kerugian.

"Masalah keterbukaan, satu ini sangat aman, karena untuk kepentingan nasional yang kita harus bela dan buat bangsa dan negara," tuturnya. (asp)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024