Target Tax Amnesty Tembus Rp4 Ribu Triliun, Ini Alasannya
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Paja mencatat hingga hari ini, jumlah dana pengampunan pajak, atau tax amnesty sudah mencapai lebih dari Rp1.000 triliun. Capaian ini diharapkan mampu menjadi indikasi target tax amnesty akhir tahun pemerintah sebesar Rp4.000 triliun dapat tembus.
"Dalam weekend, lebih dari jumlah besar. Penerimaan pajak secara keseluruhan mudah-mudahan bisa tercapai," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo seusai menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 20 September 2016.
Ia menyebutkan, dana tax amnesty sebesar lebih dari Rp1.000 triliun dicapai dari penambahan pelaporan dana pada akhir pekan lalu sebesar lebih dari Rp78 triliun, yang semula sekitar Rp50 triliun - Rp60 triliun. "Dari weekend kemarin Sabtu, Minggu, penerimaan pajak sudah bagus sekali," ujarnya.
Sementara itu, pada pagi tadi, ia menyebutkan bahwa dana tax amnesty dalam bentuk Surat Pelaporan Harta (SPH) yang sudah masuk senilai Rp24 triliun. Lalu, Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp32,1 triliun sudah masuk ke kas negara pada pukul 06.30 WIB.
"Komposisi harta lebih dari Rp1.000 triliun (dengan) repatriasi Rp55,1 triliun, ini menunjukkan sudah ada pergerakan untuk (tax amnesty) jadi engine of growth (ekonomi)," tutur Mardiasmo.
Ia berharap, hingga akhir September ini semua wajib pajak (WP) besar sudah mendaftar tax amnesty. Sekitar seminggu hingga lima hari lagi, para pengusaha besar berjanji kepada pihaknya untuk mendaftarkan diri.
"Mudah-mudahan akhir September, sudah masuk semua. Kata pengusaha, seminggu lagi, lima hari lagi," ujarnya. (asp)