Elma Theana Dua Jam Ditanyai KPAI Soal Gatot Brajamusti
- NUVOLA/VIVA
VIVA.co.id – Artis Elma Theana hari ini diperiksa oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama hampir dua jam. Elma, yang didampingi oleh sang kuasa hukumnya, Ina Rachman, dibanjiri sejumlah pertanyaan.
Namun, sayang, untuk materi pertanyaan itu, Elma tak menjelaskan secara terperinci. Ketua KPAI, Asroroum Niam Sholeh MA, mengatakan bahwa Elma diundang karena terkait dugaan adanya anak-anak yang terlanggar hak dasar mereka, terutama di lingkungan Gatot Brajamusti – yang terjerat sejumlah kasus, mulai narkoba, kepemilikan senjata api secara ilegal, hewan-hewan yang dilindungi pemerintah, hingga pelecehan atas anak-anak. Elma ditanyai KPAI sebagai saksi.
"Ini didasari atas pengaduan yang diterima KPAI. Kita memastikan prinsip-prinsip perlindungan anak, dan mengungkapkan penyalahgunaan narkotika dan pencabulan terhadap anak," kata Asrorum di KPAI Menteng, hari Selasa, 20 September 2016.
Elma tak banyak menjawab, dia hanya menjawab apa yang diketahuinya selama berada di padepokan. "Yang jelas saya sudah memberikan keterangan yang saya ketahui. Saya tidak mau banyak omong, pokoknya yang benar itu ya benar," ucap Elma.
Sementara Ina Rachman, kuasa hukum Elma menjelaskan bahwa kedatangan kliennya untuk berdiskusi karena adanya pengaduan. "Kita ke sini karena dapat surat cinta terkait dugaan anak-anak di bawah umur itu. Jadi mbak Elma ke sini untuk diskusi," ungkap Ina.
(ren)