Genjot Tax Amnesty, Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Trust

Presiden Jokowi saat Sosialisasi Tax Amnesty.
Sumber :

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan tengah menggodok regulasi untuk mencegah penghindaran pajak yang kerap dilakukan oleh Wajib Pajak (WP) Indonesia, dalam skema investasi berbentuk trust.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Skema ini kerap dilakukan di berbagai negara, yang memang mengdaposi skema trust. Direktur Perpajakan II Ditjen Pajak John Hutagaol mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menggodok penerbitan aturan tersebut. Sebab, selama ini investasi berbentuk seperti trust memang tidak pernah ada dasar hukumnya di Indonesia. Sementara itu, di berbagai negara, justru difasilitasi.

“Ke depan, kami akan terbitkan regulasi terhadap trust yang melibatkan para WP di Indonesia,” jelas John dalam konferensi pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa 20 September 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Ia menjelaskan, dengan adanya penghindaran tersebut, program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah pun terancam tidak teroptimalisasi secara optimal. Maka dari itu, penerbitan aturan baru terkait hal itu pun memang harus dilakukan.

“Ini demi mensukseskan amnesti pajak, dan optimalisasi penerimaan pajak,” ujarnya.Dalam pembabakan aturan itu, nantinya akan diatur skema-skema tertentu. 

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

“Kami harus pahami betul-betul soal trust. Siapa yang nanti ikut amnesty? Tergantung dari karakter trust itu sendiri, Bisa jadi settlor yang sebelumnya pemilik harta, atau beneficiaries. Ini perlu kami berikan aturan yang lebih rinci,” katanya. (asp)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024