Luhut: Saya Jangan Diadu-adu dengan Menteri Susi

Perahu nelayan. Foto ilustrasi
Sumber :
  • REUTERS/Tim Wimborne

VIVA.co.id –  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, membantah mengakomodasi keluhan nelayan terkait dengan aturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelarangan alat tangkap perikanan menggunakan cantrang. 

Luhut mengaku hanya fokus mencari solusi agar tak ada pihak dirugikan. Ia mengatakan akan mengkaji kembali solusi dan kebijakan yang terbaik bagi nelayan maupun perikanan di Indonesia. 

"Saya enggak mau bersilang pendapat dengan menteri lain. Kita cari solusi terbaik. Yang penting kita mau nelayan kita bisa melaut di laut dalam, tinggal mereka minta kapal-kapal di atas 400 GT izinnya," kata Luhut usai membuka perhelatan World Renewable Energy Congress (WREC) 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa 20 September 2016.

Ia mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, setelah bertolak dari luar negeri. Saat ini, keluhan nelayan terkait dengan alat tangkap menggunakan cantrang akan dikaji terlebih dahulu. 

"Ini kita sedang exercise. Jadi jangan terus diadu-adu. Kita cari yang baik untuk nelayan dan negara," tegas Luhut. 

Ditambahkannya, dari sisi nelayan sendiri hendaknya jangan banyak mengeluh namun harus memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Menurut Luhut pihaknya mendapat laporan banyak nelayan yang belum bayar pajak. 

"Kemarin saya ingatkan juga (nelayan) pajak jangan enggak bayar. Pajak perikanan itu rendah. Jadi saya ingin, kamu dapat duit tapi juga harus pajak," tuturnya. 

Kemarin, kata Luhut, ada sebanyak 60 nelayan yang tergabung dalam asosiasi nelayan mengeluhkan terkait dengan pelarangan alat tangkap menggunakan cantrang. 

"Kemarin tuh ada 60 orang. Ada dari Bali, Pati, Jakarta Sorong dari Bitung, Merauke, ada 10 tempat. (Aturannya) Sedang dilihat sedang diexercise. Minggu depan mungkin kita undang Ibu Susi untuk bicara gimana," terangnya.

Meninggal, Dirjen KKP Aryo Berjuang Lawan Corona Selama 20 Hari