Komisi VI: Superholding Akan Hilangkan Peran BUMN
VIVA.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra mengaku mendukung wacana superholding BUMN oleh pemerintah.
Namun, lanjut dia, wacana tersebut hingga saat ini belum ada penjelasan soal bagaimana peran Menteri BUMN Rini Soemarno nantinya. Meski Kementerian dipastikan akan dibubarkan.
"Sekarang baru menentukan posisi holding-holding. Tahun ini baru empat yang dibentuk. Target ada 15 di bentuk. Tapi kalau mengacu superholding memang akan menghilangkan peran Kementerian BUMN," ujar Eka di Kompleks Parlemen, Selasa 20 September 2016.
Secara pribadi, dirinya mengaku mendukung superholding. Lantaran hanya Indonesia yang memiliki Kementerian BUMN. Negara lain seperti Singapura, kata dia, dikelola oleh CEO dari BUMN, begitu juga Malaysia.
"Saya setuju rencana superholding yang dikelola korporasi tanpa menghilangkan fungsi sosialnya," kata Eka.
Sementara terkait peran Menteri BUMN sendiri, menurut Eka, seharusnya memang dihilangkan. Namun, kata dia, belum ada diskusi ke arah tersebut karena masih dalam pembahasan pembentukan holding-holding.
"Tapi menurut saya memang harus hilang, enggak boleh lagi (menteri). Harus kelola korporasi tanpa menghilangkan fungsi sosialnya. Agar BUMN bisa lincah," ujarnya.
Meski demikian, Eka menuturkan, wacana posisi Menteri BUMN dikemanakan masih amat panjang. Dan tak cukup memakan waktu satu hingga dua tahun.
Sebab, terdapat langkah dan proses pembentukan rencana pemerintah tersebut. Pertama bentuk holding, induk holding baru lah membentuk superholding.
"Jadi ada transisi. UU juga belum di rubah. UU masih mengharuskan ada BUMN. Jadi masih panjang prosesnya. Saya harap wacana mengarah ke superholding," kata Wabendum DPP Partai Golkar ini. (webtorial)