Dana Tebusan Tax Amnesty di BCA Capai Rp8,7 Triliun
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencatat uang tebusan tax amnesty yang masuk per 16 September 2016 mencapai Rp8,7 triliun.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyampaikan, untuk dana repatriasi atau kepulangan harta investor Indonesia dari negara lain, perseroan belum menghitung secara pasti. Sebab, program tax amnesty terus berjalan hingga Maret 2017.
"Dana repatriasi kita kan enggak analisa terus masuk berapa hari ini. Yang penting kita monitor sekarang adalah tebusan kalau enggak salah (sampai 17 September 2016) Rp8,7 triliun masuk," kata Jahja di Kantornya.
Namun dirinya belum bisa memastikan, aliran dana tersebut akan dilarikan ke produk mana saja. Jahja hanya mengungkapkan, BCA menawarkan beberapa pilihan produk investasi antara lain, Obligasi, SBN hingga insurance.
"Masuk ke produk mana belum terlalu banyak karena kan batasnya sampai Desember," tuturnya.
Meski dana tebusan yang sudah masuk mencapai Rp8,7 triliun, pihaknya masih enggan mematok target pada program tax amnesty.
"Kita enggak berani target karena belum punya pengalaman. Kalau ada yang masuk silakan," ujarnya.