Komisi XI Minta Google Indonesia Taat Pajak
Senin, 19 September 2016 - 15:24 WIB
Sumber :
- Antara/ Septianda Perdana
VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menegaskan, semua perusahaan asing yang ada di Indonesia harus taat membayar pajak, termasuk Google.
Google Indonesia sempat menolak pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
"Tidak boleh ada keistimewaan apapun," kata Hendrawan saat dihubungi, Senin 19 September 2016.
Politisi PDI-Perjuangan ini pun berharap pemerintah berlaku adil dengan menggalakkan taat membayar pajak kepada perusahaan asing lainnya, dan tidak hanya kepada Google Indonesia.
"Berlaku fair terhadap semua pelaku usaha, bukan hanya Google," ujarnya. (webtorial)
Cara Menikmati Ramadhan Bersama Google
Di tengah beragamnya tradisi dan kebiasaan masyarakat, kamu bisa menikmati Ramadhan dengan Google yang memberikan berbagai informasi dan pengalaman berwarna.
VIVA.co.id
15 Maret 2024
Baca Juga :