Samsung Digugat Pemilik Galaxy Note 7
VIVA.co.id – Menyusul kasus kesalahan baterai yang berujung pada meledaknya Galaxy Note 7, manajemen Samsung kini harus berhadapan dengan penggunanya di meja hijau. Seorang pengguna yang jadi korban ledakan Galaxy Note 7, Jonathan Strobel, mengajukan gugatan atas Samsung di Pengadilan Negeri Florida, Palm Beach County, Amerika Serikat.
Menurut Digital Trends, Senin 19 September 2016, dalam gugatannya, Strobel menuntut ganti rugi yang tak disebutkan nilainya atas kehilangan uang, biaya perawatan medis, luka dan kerusakan lainnya.
Strobel bernasib sial pada 9 September 2016. Saat itu tiba-tiba dia merasakan Galaxy Note 7 miliknya yang di saku panas dan meledak.
Pengacara Strobel menegaskan kliennya menderita luka bakar pada paha kanannya dan luka bakar parah pada ibu jari kirinya.
Meledaknya Galaxy Note 7 milik Strobel terjadi nyaris sepekan sebelum Samsung secara resmi menarik kembali (recall) perangkat tersebut.
Menanggapi gugatan Strobel tersebut, Samsung tidak mau mengomentasi kasus hukum tersebut.
"Kami mendesak semua pemilik Note 7 untuk mematikan perangkat mereka dan menukarkannya segera," jelas juru bicara Samsung, Danielle Meister Cohen.
Diberitakan sebelumnya, Galaxy Note 7 pertama kali diluncurkan secara global pada 2 Agustus 2016 di New York. Sementara diperkenalkan di Indonesia pada 23 Agustus 2016.
Namun, karena ada permasalahan di baterai Galaxy Note 7 hingga mudah meledak, setidaknya ada 35 keluhan soal baterai pada Galaxy Note 7. Hal itu membuat Samsung untuk memutuskan recall sekitar 2,5 juta unit yang telah dikapalkan di 10 negara.
Samsung juga menawarkan pemilik Galaxy Note 7 untuk ditukar dengan perangkat baru atau perangkat Samsung lainnya. Samsung mulai 19 September ini menarik Galaxy Note 7 dari pemiliknya.
(ren)