Kasus Korupsi Impor Gula

Mentan Janji Tindak Tegas Pegawainya yang Terlibat Korupsi

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tak mau berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi yang membelit Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman. Namun, Amran ingin menegaskan pihaknya akan memantau dan menindak tegas pejabat yang melakukan korupsi khususnya di tubuh Kementerian Pertanian.

Divonis Bersalah, Irman Gusman Masih Terima Gaji dari DPD

"Kami tidak mengomentari itu, tapi kalau kementerian pertanian jangan main-main, semuanya itu kami tindak tegas, Anda mungkin sudah tahu di Kementan (Kementerian Pertanian), ada dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Reskrim dan Jaksa, di situ bentuk keseriusan Kementan dalam penegakkan hukum," kata Amran di kantor Kementerian Pertanian, Senin 19 September 2016.

Menurut Amran, semua pihak harus dapat belajar dari kasus tersebut agar tak ada lagi kejadian serupa di bidang pangan. Ia juga meminta agar kementerian melakukan evaluasi terus menerus terkait dengan anggaran dan hal yang berbau sensitif.

Hak Politik Irman Gusman Dicabut

"KPK ada di depan rumah saya, intinya di Kementerian Pertanian kita melakukan evaluasi, harian mingguan," kata dia.

Hal yang berbau sensitif seperti lelang di Kementerian Pertanian, menurut Amran akan terus dipantau dan diawasi. Bahkan Kementan sendiri sudah memiliki satuan tugas (satgas) dalam memberantas benih-benih korupsi.

Irman Gusman Divonis 4,5 Tahun Penjara

"Kita ada pengawas, ada satgas di Kementan, ada KPK ada Kejaksaan ada Kepolisian. Nanti kita evaluasi semuanya, seperti lelang yang kita lakukan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irman Gusman telah dicokok KPK dan ditetapkan sebagai tersangka karena  menerima uang suap Rp100 juta untuk memuluskan impor gula.

Irman Gusman di persidangan

KPK Soroti Vonis Irman Gusman

Irman divonis 4,5 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2017