Ekonomi Hong Kong & Singapura Paling Liberal di Dunia
- Reuters
VIVA.co.id – Fraser Institute, lembaga peneliti pasar bebas, mengeluarkan laporan tahunan Economic Freedom of the World, yang menunjukkan bahwa Hong Kong menduduki posisi puncak daftar negara dengan ekonomi paling bebas.
Dilansir CNBC, Senin 19 September 2016, setelah Hong Kong, ada Singapura, Selandia Baru, Swiss, dan Kanada, menduduki posisi lima besar. Sedangkan negara dengan peringkat kebebasan ekonomi terendah adalah Venezuela, Iran, dan Zimbabwe.
“Kebebasan ekonomi mendorong pada kemakmuran dan kualitas hidup tinggi. Sedangkan negara-negara peringkat terendah, biasanya terbebani oleh rezim opresif yang membatasi kebebasan dan kesempatan warga negaranya," kata penulis laporan tersebut, Fred McMahon dan Michael Walker.
Negara-negara top yang memiliki kebebasan ekonomi, seperti Singapura, Kanada, dan Chili, memiliki rata-rata pendapatan per kapita US$41,28, atau Rp536.640 (kurs Rp13.000) per hari pada 2014. Sedangkan negara seperti Venezuela, Iran dan Zimbabwe hanya memiliki pendapatan per kapita US$5,47, atau Rp71.110 per hari.
"Angka harapan hidup di negara ekonomi bebas juga lebih tinggi mencapai 80,4 tahun, bila dibanding dengan negara di peringkat terbawah yang hanya mencapai 64 tahun," kata laporan tersebut. (asp)