Pemerintah Diminta Atur Harga Gas Industri Seperti Premium
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat, meminta agar pemerintah mengatur penuh penetapan harga gas seperti halnya harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar. Hal itu dilakukan guna menstabilitaskan pasokan dan permintaan.
Menurut Ade, jika harga gas ditetapkan per periode dua bulan atau tiga bulan sekali, akan meminimalisir berlakunya hukum suplai dan permintaan. Ini agar ketika permintaan tinggi harga tidak akan ikut melambung.
"Kita ingin harga gas itu diatur pemerintah seperti premium dan solar. Setiap dua bulan sekali atau tiga bulan sekali pemerintah mengumumkan harganya. Sehingga tidak akan berlaku hukum supply demand," ujarnya di Jakarta, Minggu, 18 September 2016.
Sementara itu, Ade mengungkapkan, dari industri tekstil sendiri sudah mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian agar harga gas industri ditetapkan sebesar US$6 per juta metrik British themal unit (MMBTU). Besaran harga tersebut dinilai sudah tepat untuk industri yang sebagian besar menggunakan gas sebagai bahan bakunya.
Menurutnya, harga gas US$6 per MMBTU, diharapkan dapat mendongkrak daya saing produk dalam negeri dan biaya produksi menjadi jauh lebih murah.
Ade menekankan, dengan harga gas tersebut, akan meningkatkan efek berantai terhadap penciptaan lapangan kerja. Pengangguran bisa berkurang di bawah tiga persen. Lalu harga gas rendah juga akan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Daya beli masyarakat semakin meningkat, ujungnya kita semua lebih sejahtera karena lapangan kerja begitu banyak. Level pengangguran bisa di bawah tiga persen," ujarnya.