Proyek Sejuta Rumah Solusi Atasi Pengangguran
- FOTO ANTARA/R. Rekotomo
VIVA.co.id – Saat ini kebutuhan rumah terus meningkat di setiap tahun menyusul dengan kebutuhan tanah di mana rumah berdiri. Di sisi lain, keterbatasan lahan dalam memenuhi kebutuhan tanah untuk perumahan terus menjadi masalah yang memerlukan penanganan secara komperhensif.
Mengacu pada UUD 1945, setiap warga Negara Indonesia harus mendapatkan tempat tinggal atau rumah layak huni. Namun dalam kenyataannya, negara masih belum mampu dan jauh dapat memenuhi dalam melaksanakan kewajiban untuk menyediakan rumah layak huni bagi rakyat Indonesia.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus mengatakan bahwa kebutuhan akan perumahan hingga tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta unit. Sehingga kebutuhan rumah baru diperkirakan mencapai 1,2 juta unit per tahun.
"Saat ini kebutuhan perumahan hingga tahun 2025 diperkirakan lebih dari 30 juta unit. Adapun kekurangan rumah berdasarkan konsep 2014 sebanyak 7,6 juta unit. Kebutuhan hunian setiap tahun diperkirakan bertambah sekitar 800 ribu unit," ujar Maurin di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 17 September 2016.
Maurin menambahkan bahwa untuk mengatasinya perlu adanya kolaborasi yang bersinergi baik dari pemerintah, bank, developer & akademisi dalam rangka menyediakan perumahan kepada masyarakat berbasis pembiayaan kolektif. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan perumahan yang berkelanjutan.
Tidak hanya itu, perlu pula adanya terobosan terbaru seperti pembangunan sejuta rumah yang akan memberikan efek domino seperti solusi dalam mengatasi pengangguran. Itu lantaran program ini dapat menyerap banyak tenaga kerja.
Â