Bos Sido Muncul Usul Perpajakan Dibuat Lebih Sederhana
VIVA.co.id – PT Industi Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, ikut membantu mensosialisasikan program pengampunan pajak, atau tax amnesty kepada para karyawan dan rekanan Sido Muncul. Sosialiasi dilakukan di Kantor Pajak Pratama Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu 17 September 2016.
Irwan Hidayat, direktur utama PT Sido Muncul Tbk, mendukung adanya program pelaksanaan tax amnesty yang dilakukan oleh pemerintah.
"Kami akan membantu sebisa kami, dengan adanya tax amnesty, semuanya akan lancar dan momentum ini untuk restart yang belum dilakukan. Kami melihat, kebijakan ini baik untuk masyarakat, kami ingin supaya masyarakat berkembang dan tahu tax amnesty," kata Irwan di Cilandak.
Dalam kesempatan itu juga, Irwan mengusulkan kepada pemerintah, agar membuat perpajakan yang lebih sederhana. Salah satunya, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masih sulit pelaksanaannya bagi pengusaha kecil dan pedagang di pasar.
"Jika diberlakukan, setiap transaksi yang terjadi dipungut pajak penjualan dan langsung tercatat di kantor pelayanan pajak," ujar dia.
Dengan adanya pajak penjualan, maka setiap hari pemerintah akan mendapatkan masukan tambahan secara tunai di setiap transaksi yang dilakukan para pengusaha.
"Harapan saya, setelah tax amnesty, pemerintah bisa membuat pajak yang lebih simpel. Kalau di luar negeri pajak penjualan, jadi semua pakai cast register pajak, dan masuk ke dinas pendapatan," tutur dia.
Selain di Jakarta, Sido Muncul juga rencananya akan melakukan sosialisasi tax amnesty di beberapa kota lainnya seperti Surabaya dan Bandung. (asp)