Penumpang Kapal Ditangkap Petugas Bea Cukai Jambi

Bawa 396 Gram Sabu, Penumpang Kapal Ditangkap Petugas Bea Cukai Jambi
Sumber :

VIVA.co.id – (Polair) Mabes tangkap seorang penumpang kapal SB Marina Srikandi 16 yang diduga membawa narkotika. Penangkapan tersebut dilakukan di depan Kantor Kesatuan Polisi Pengamanan Pantai (KPPP) Kuala Tungkal pada 13 September 2016.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

“Sekitar pukul 16.30 WIB kapal SB. Marina Srikandi 16 tiba di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Marina bersama petugas Bea Cukai Jambi yang bertugas di kantor bantu Kuala Tungkal, dan Polair Mabes melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan terhadap para penumpang dan barang bawaannya,” ujar Robert Leonard Marbun, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga.

Pemeriksaan dilakukan di depan Markas Komando Polsek KPPP Marina. Saat pemeriksaan berlangsung, terdapat seorang penumpang laki-laki yang berusaha menghindari pemeriksaan petugas.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Bawa 396 Gram Sabu, Penumpang Kapal Ditangkap Petugas Bea Cukai Jambi

“Lelaki tersebut mencoba menghindari petugas yang sedang melakukan pemeriksaan dan berbalik arah,” ujar Robert.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Anggota Polsek Pelabuhan Marina berusaha mengejar penumpang tersebut. Setelah berhasil diamankan, petugas Bea Cukai Jambi dibantu personil Kepolisian air dan udara Mabes kemudian menggeledah barang bawaan penumpang tersebut.

“Dalam tas ransel penumpang tersebut ditemukan kristal putih. Barang seberat 396 gram itu diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku menyembunyikannya di dalam kotak makanan,” kata Robert.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Marina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  (webtorial)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022