Istana Pastikan Singapura Tak Berniat Jegal Amnesti Pajak

Ilustrasi/Kebijakan Tax Amnesty.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pihak Istana memberikan respons terkait dugaan Singapura akan melaporkan wajib pajak Indonesia yang ingin ikut amnesti pajak. Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah isu tersebut. Dia menyatakan pemerintah Indonesia tetap optimis bahwa Singapura tidak berniat menghambat program amnesti pajak di Indonesia.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

"Kemarin Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah berkomunikasi langsung dan pada saat kita bertemu di Laos (KTT ASEAN) kebetulan juga  ada menteri keuangannya (Singapura). Kebetulan Perdana Menterinya juga menyampaikan bahwa mereka sama sekali tidak ada upaya menghambat ini," ujar Pramono, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 16 September 2016.

Dengan bantahan itu, Pramono meyakinkan kepada wajib pajak yang asetnya ada di Singapura dan hendak ikut pengampunan pajak, agar tidak perlu takut.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Pramono meyakinkan, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, data peserta akan terjaga dan tidak bisa diproses hukum.

"Sehingga dengan demikian bagi siapa pun yang ingin ikut amnesti pajak yang menaruh uangnya di Singapura, baik itu berupa repatriasi atau berupa deklarasi enggak usah takut karena hukum yang berlaku hukum Indonesia," tegasnya.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024