Mantan Bos Astra Ikut Amnesti Pajak

Seorang petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty).
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Pengusaha kelas kakap satu per satu mulai ikut berpartisipasi mengikuti program pengampunan pajak alias amnesti pajak. Hari ini, Jumat, 16 September 2016, salah satu pendiri Astra Group, Theodore Permadi Rachmat, mendaftar sebagai peserta wajib pajak.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Sayangnya para awak media tidak sempat untuk menemui Theodore usai melakukan pendaftaran. Sebab berdasarkan keterangan dari salah satu staf humas Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak IV Ditjen Pajak IV, proses pelaporan pajaknya hanya berlangsung sekitar 15 menit.

Berdasarkan keterangannya, pria yang juga sebagai pendiri Triputra Group itu hadir pada pukul 10.50 WIB. Namun pada sekitar pukul 11.05 dia sudah meninggal Kanwil Pajak IV tanpa sempat bertemu dengan para awak media.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

"Iya tadi beliau datang, cuma maaf kita kasih kabarnya last minute (mendadak)," kata salah satu staf humas tersebut kepada para wartawan.

Sekadar informasi, pria yang akrab disapa Teddy itu merupakan seorang pengusaha yang mengawali kiprahnya sebagai pimpinan Grup Astra, perusahaan yang didirikan oleh pamannya William Soeryadjaya. Dia memulai kariernya sebagai sales Astra pada 1968.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Pada 1972, dia dipecaya untuk memulai pekerjaannya mengelola United Tractors hingga tahun 2005. Selepas dari Astra, Teddy mendirikan perusahaan sendiri yaitu Triputra Group yang bergerak di beberapa bidang seperti karet olahan, batu bara, perdagangan, manufakturing, agribisnis, dealership motor dan logistik pada Oktober 1998

Pada 2014, Forbes menempatkan Theodore Permadi Rachmat dalam daftar orang terkaya di Indonesia urutan ke-14.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024