Dugaan Suap Dirut BUMN, DPR Minta KPK Jangan Beropini

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Farid Al Fauzi
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua KPK Agus Rahardjo baru-baru ini mengungkapkan pihaknya sedang menyelidiki dugaan suap ke salah satu Direktur BUMN. Menurut Agus, transaksi suap dilakukan di Singapura agar tidak terlacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR Farid Al Fauzi meminta KPK fokus membongkar kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh salah satu Direktur Utama BUMN.

Menurut Farid, KPK harus bekerja secara maksimal ketimbang harus membuat opini yang justru menimbulkan kegaduhan dikalangan direksi dan komisaris di seluruh perusahaan BUMN.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

"Sebaiknya KPK langsung tunjuk. Langsung aja tangkap supaya tidak muncul kegaduhan. Bangsa ini butuh ketentraman dan stabilitas," kata Farid di Senayan, Jumat 16 September 2016.

Lebih jauh, Farid mengungkapkan, setiap opini KPK yang keluar akan melahirkan respon yang besar dikalangan masyarakat. Sehingga, hal itu bisa membuat moral sejumlah karyawan BUMN bisa runtuh.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

"Kalau kemudian opini ini menjadi negatif, imbasnya dapat berakibat pada sentimen buruk pada pasar. Saham nasional anjlok dan dapat mengakibatkan kerugian lebih besar pada negara ini," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK ternyata sudah menjalin kerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB). Karenanya, KPK pun mendapat pasokan data dari CPIB tentang oknum Dirut BUMN penerima suap di Singapura itu.  (webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020