Dugaan Suap Dirut BUMN, DPR Minta KPK Jangan Beropini
VIVA.co.id – Ketua KPK Agus Rahardjo baru-baru ini mengungkapkan pihaknya sedang menyelidiki dugaan suap ke salah satu Direktur BUMN. Menurut Agus, transaksi suap dilakukan di Singapura agar tidak terlacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR Farid Al Fauzi meminta KPK fokus membongkar kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh salah satu Direktur Utama BUMN.
Menurut Farid, KPK harus bekerja secara maksimal ketimbang harus membuat opini yang justru menimbulkan kegaduhan dikalangan direksi dan komisaris di seluruh perusahaan BUMN.
"Sebaiknya KPK langsung tunjuk. Langsung aja tangkap supaya tidak muncul kegaduhan. Bangsa ini butuh ketentraman dan stabilitas," kata Farid di Senayan, Jumat 16 September 2016.
Lebih jauh, Farid mengungkapkan, setiap opini KPK yang keluar akan melahirkan respon yang besar dikalangan masyarakat. Sehingga, hal itu bisa membuat moral sejumlah karyawan BUMN bisa runtuh.
"Kalau kemudian opini ini menjadi negatif, imbasnya dapat berakibat pada sentimen buruk pada pasar. Saham nasional anjlok dan dapat mengakibatkan kerugian lebih besar pada negara ini," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK ternyata sudah menjalin kerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB). Karenanya, KPK pun mendapat pasokan data dari CPIB tentang oknum Dirut BUMN penerima suap di Singapura itu. (webtorial)