Pengusaha Kakap Mulai Sadar Tax Amnesty, Dirjen Pajak Girang

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • Chandra GA/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pengusaha kelas kakap satu per satu sudah mulai berpartisipasi melaporkan harta mereka melalui program pengampunan pajak alias tax amnesty sejak kemarin. Mulai dari pengusaha James Riady, Sofjan Wanandi, Erick Thohir dan Boy Thohir.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Bahkan pagi tadi, putra mantan orang nomor satu di Indonesia Tommy Soeharto juga sudah mendaftarkan asetnya ke kantor pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengapresiasi sikap para pengusaha besar yang sudah mulai sadar dan tidak ragu pada program tax amnesty.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

"Seperti tadi ada salah satu tokoh yang ikut tax amnesty, itu adalah hak dari yang bersangkutan. Bukan kewajiban. Jadi dia melaporkan yang didaftarkan," ujarnya di kantor pusat pajak, Jakarta, Kamis, 15 September 2016.

Menurutnya, sikap mereka yang mulai sadar terhadap pembangunan negara, telah membuktikan, bahwa saat ini program pemerintah sangat dibutuhkan demi kemajuan perekonomian nasional.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Ken mengaku, pihaknya optimistis ke depannya akan banyak tokoh dan pebisnis  lainnya yang mengikuti program tax amnesty.

"Nanti akan ada lagi. Dari satu tokoh ini bisa berlanjut ke tokoh-tokoh yang lain. Mudah-mudahan bisa terealisasi dalam dua tiga hari ini," ujarnya menambahkan.

Meski demikian, kata Ken, pihaknya tidak boleh mempublikasikan siapa saja pengusaha yang telah melaporkan hartanya melalui program tersebut. 

"Mudah-mudahan terealisasi dalam 1-2 hari. Mudah-mudahan sampai September lebih baik lagi. Kalau ada tokoh-tokoh yang sudah memasukan amnesti tidak berani saya mengumumkan karena rahasia kecuali yang bersangkutan sendiri.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya