FPKB Berharap Revisi UU Pemilu Jadi Roadmap 20 Tahun Kedepan
VIVA.co.id – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Ida Fauziah mengatakan bahwa pihaknya berharap revisi Undang-undang (UU) Pemilu yang dilakukan belakangan ini bisa digunakan untuk waktu lama.
“Kita berharap undang-undang yang meskipun tidak permanen, tetapi bisa menjadi road map untuk 20 tahun kedepan,” kata Ida di Ruangan Diskusi Fraksi PKB DPR RI, Kamis, 15 September 2016.
Dengan panjangnya masa berlaku produk hukum tersebut, lanjut Ida, tentunya akan sangat menghemat energi. Sebab, untuk mengesahkan suatu UU, meskipun hanya melalui revisi, membutuhkan pengorbanan yang tidak sedikit.
“Kan alangkah indahnya jika itu bisa berlaku lama. Karena kita selalu diributkan dengan aturan main yang ketika kita akan main, itu diributkan,” lanjut Ida.
Ida juga berharap hasil revisi undang-undang tersebut mampu menjawab berbagai persoalan yang timbul akibat perubahan kondisi yang ada baik di dalam maupun di luar negeri saat ini dan kepannya.
“Kita juga berharap dalam revisi ini bisa menangkap kondisi kekinian dan kedepannya,” kata Ida.
Meskipun saat ini sudah bulan September, Ida berharap UU Pemilu hasil revisi itu bisa selesai tahun 2016. Dengan semakin cepat selesainya UU tersebut, tentu waktu untuk sosialisasi pemberlakuannya akan semakin panjang.
“Harapan kita akhir tahun ini selesai seluruh paket undang-undang perpolitikan ini. Kita juga berharap ini tidak akan tumpang tindih, terjadinya harmonisasi antara satu undang-undang dengan yang lainnya,” ujar Ida.
Komisi II DPR RI, membahas revisi Undang-undang Pemilu yang sudah ada sebelumnya. Beberapa poin menjadi bahasan penting dalam revisi tersebut. Salah satunya terkait status hukum calon kepala daerah yang boleh maupun tidak, dalam sebuah kontestasi pemilihan. (webtorial)