DPR Kini Mampu Menekan Jumlah Pengeluaran yang Tak Penting

Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro (mengenakan hijab)
Sumber :

VIVA.co.id – Pengamat Politik LIPI, Siti Zuhro menegaskan bahwa malapetaka akan terjadi pada sebuah negara jika pengawasan atau kontrol tidak dilakukan parlemen terhadap pemerintah.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

“Harus saling kontrol antara pemerintah dengan DPR. Kalau tidak terjadi pengawasan itu, maka malapetaka akan terjadi,” kata Zuhro saat diskusi di Media Center DPR RI, Kamis, 15 September 2016.

Dijelaskan Zuhro pula bahwa dalam sebuah negara demokrasi, sistem pengawasan merupakan seuatu yang lazim dan diterima semua pihak. Artinya, seharmonis apapun hubungan antara pemerintah dengan parlemen, sikap kritis tetap harus dimiliki oleh para wakil rakyat di negara itu.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

“Kita harus tetap kritis. Dalam sistem demokrasi harus ada check and balances,” jelas Zuhro.

Pengamat Hukum Tata Negara, Rahmat Bagja mengatakan bahwa DPR RI periode 2014-2019 tidak bersikap kritis dalam beberapa bulan terakhir. Tentunya, sikap seperti itu tidak diharapkan oleh masyarakat yang dulu memilihnya untuk menjadi wakil.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

“Kritik terhadap pemerintah hanya terjadi 2015 hingga awal 2016. Setelah itu kurang,” kata Rahmat.

Sikap kritis dari parlemen, lanjut Rahmat, akan menjadikan pemerintah bersikap hati-hati dalam menjalankan roda kekuasaanya. Hal itu pernah terjadi pada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saat pemerintahan SBY parlemen kuat, itu membuat pemerintah jalannya hati-hati, yang sekarang agak-agak outside,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, dalam konteks tata negara, chek and balance jangan sampai fungsi pengawasan melemah, akan merepotkan nantinya. Fungsi utama DPR, harus tetap berjalan, yakni pengawsan, sambung Rahmat.

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan pihaknya sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Salah satunya adalah keberhasilan membuat undang-undang yang merupakan tugas DPR.

“Tahun ini kita sudah hasilkan beberapa undang-undang. Walau dari Presiden kita dapat masukan bahwa kita tidak usah menghasilkan undang-undang terlalu banyak. Kami yakin undang-undang tidak bisa disukai seluruh orang, pasti beberapa pihak merasa terganggu dan kurang pas,” kata Agus Hermanto.

Agus juga mengatakan bahwa kepemimpinan DPR RI saat ini telah mampu menekan jumlah pengeluaran yang tidak terlalu penting, seperti kunjungan ke luar negeri.

“Pak Akom tegaskan sebaiknya perjalanan ke luar negeri untuk pengawasan dan studi banding ditiadakan, sehingga yang ada diplomasi politik, itu pun sangat dibatasi. Hanya satu kali tiap orang dan harus pada bidangnya. Sehingga kita bisa sisihkan anggaran itu Rp39 triliun,” ujar Agus Hermanto. (webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020