Pengacara Hotman Paris Ikut Lapor Tax Amnesty
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Pengacara dan praktisi hukum Hotman Paris Hutapea, mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sunter, Jakarta Utara, Kamis 15 September 2016. Di KPP Sunter, Hotman melaporkan harta kekayaanya yang belum pernah dilaporkannya ke kantor pajak.
Pelaporan harta ini disampaikan Hotman untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dijalankan oleh pemerintah
Sejumlah harta Hotman yang dilaporkan dimulai dari mobil mewah serta properti yang berada di luar negeri. Namun, Hotman enggan menyebut nilai kekayaan miliknya itu.
"Ada properti di luar sudah saya laporkan semua. Ya, tidak usah lah ditanya berapa harta saya," ujar Hotman di KPP Sunter, Kamis 15 September 2016
Hotman melaporkan semua hartanya di hari ini karena tebusan dua persen (sebelum 30 september) dari total pajak dianggap masih ringan dibandingkan dengan uang yang harus dia bayar jika ketahuan tidak melaporkan seluruh hartanya.
Hotman memgaku telah mengajak rekan-rekan seprofesinya untuk melaporkan pajaknya masing masing dalam program tax amnesty tersebut.
Meski ia mengakui masih banyak advokat yang takut melapor karena berpikir kebijakan pengampunan pajak yang diterapkan pemerintah bersifat agak menjebak.
"Bisa jadi bangkrut kalau ketangkap di belakang. Ada ratusan miliar di deposito saya, tetapi pajak tidak tahu kan? Makanya apa yang dilakukan pemerintah (tax amnesty) adalah sesuatu yang baik," ujar Hotman.
Kebijakan pengampunan pajak telah dimulai sejak 1 Juli 2016 lalu dengan target deklarasi Rp4.000 triliun, dana repatriasi Rp1.000, dan uang tebusan Rp165 triliun.