Deklarasi dan Repatriasi Tax Amnesty Sudah Rp500 Triliun

Presiden Jokowi saat Sosialisasi Tax Amnesty.
Sumber :

VIVA.co.id – Data uang hasil pengampunan pajak atau tax amnesty, hingga Kamis 15 September 2016, sudah menembus angka Rp500 triliun. Jumlah itu, menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, adalah gabungan dari hasil repatriasi dan deklarasi yang sudah masuk.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

"Jadi angka kita, deklarasi dan repatriasi, saya yakin sudah tembus angka Rp500 triliun. Sudah pasti," kata Pramono, dalam sambutan sosialisasi tax amnesty di kantor Sekretariat Kabinet, Kamis 15 September 2016.

Pramono mengaku angka itu ia dapatkan langsung dari Dirjen Pajak. Awalnya, masih di kisaran Rp483 triliun. Namun tiga hari ini, ia yakin sudah naik menjadi Rp500 triliun.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Prosedur tax amnesty itu butuh waktu rata-rata tiga hari. Mulai dari saat setoran, pembayaran, verifikasi hingga finalisasi.

"Kemudian untuk tebusan deklarasi dan repatriasi, termasuk sengketa pajak, tebusannya sudah Rp19,4 triliun. Itu Rabu kemarin sore," lanjut dia. Maka, Pramono mengaku optimistis banyak pengusaha ikut program ini.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

"Saya tanya kepada mereka (pengusaha) menggunakan apa enggak tax amnesty ini. Mereka semua menyatakan akan memanfaatkan ini. Sebab, kalau tidak, momentum ini tidak akan datang lagi," kata dia.

(ren)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024