Pemerintah Mau Tambah Jalan Tol 1000 Kilometer
- ANTARA/Anis Efizudin
VIVA.co.id – Pembangunan infrastruktur jalan yang memadai dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia.Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Menurut Basuki, dalam keterangan tertulisnya, Kementerian PUPR saat ini diamanahi sejumlah tugas negara, salah satunya adalah menyediakan sarana dan prasarana infrastruktur jalan untuk memperlancar arus transportasi barang dan jasa.
Saat ini, lanjut Basuki, skema Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) menjadi landasan pihaknya dalam membangun infrastruktur. Hal ini penting untuk meningkatkan konektivitas/keterhubungan wilayah bagi penguatan daya saing melalui keterkaitan antarmoda transportasi, seperti jalan, pelabuhan, bandara, dan stasiun kereta api.
Seluruh moda tersebut nantinya diyakini dapat menghubungkan kawasan, baik itu perkotaan, industri, maritim, pariwisata, dan hinterland.
"Kementerian PUPR pada 2015-2019 memiliki arah kebijakan untuk mewujudkan penguatan konektivitas nasional melalui dukungan penyediaan infrastruktur jalan yang memenuhi standar pelayanan," ungkap Basuki.
Selanjutnya, rencana strategis Kementerian PUPR 2015-2019 dalam bidang jalan dan jembatan, antara lain yakni, pembangunan 2.650 kilometer jalan baru, 29,86 kilometer jembatan baru, serta peningkatan kapasitas jalan sepanjang 3.073 kilometer, dan jembatan nasional sepanjang 19,95 kilometer.
"Untuk jalan tol direncanakan akan ada penambahan sepanjang 1.000 kilometer pada 2019," kata Basuki.
Sementara itu, saat ini telah dibangun sepanjang 132 kilometer pada 2015 dan 136 kilometer direncanakan akan selesai pada 2016.
Kemudian, Pemerintah mengeluarkan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) 2011-2035 dan telah ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dengan target mewujudkan lima pilar aksi keselamatan jalan, meliputi manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan pra dan pasca kecelakaan.
"Kementerian PUPR sebagai leading sector dalam pelaksanaan jalan, bertanggung jawab pada pilar yang kedua yaitu jalan yang berkeselamatan," ujar Basuki.
(ren)