Respons Bandara Juanda Soal Larangan Galaxy Note 7
- VIVA.co.id/Humas Bandara Juanda
VIVA.co.id – Bandara Internasional Juanda, Surabaya, di Sidoarjo, Jawa Timur, resmi melarang penumpang pesawat mengaktifkan dan menaruh ponsel pintar Samsung Galaxy Note 7 di bagasi penerbangan. Larangan itu merupakan respons atas problem yang ditemukan pada produk Galaxy keluaran terbaru itu.
Larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterima PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Juanda dari Direktorat Jenderal Udara pada Kementerian Hubungan.
"Surat SE Nomor 18 Tahun 2016," kata General Manager Bandara Internasional Juanda Surabaya, Yuwono, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Rabu 14 September 2016.
Yuwono menjelaskan, dalam SE tersebut diinstruksikan setiap penyelenggara bandara agar memastikan penumpang dan personel pesawat udara menonaktifkan Samsung Galaxy Note 7 saat terbang dan menaruhnya di bagasi penerbangan.
Selain itu, penumpang juga dilarang menaruh baterai lithium dan powerbank. Pengguna Galaxy Note juga dilarang mengisi baterai saat dan mengaktifkan flight mode saat terbang. Itu berlaku untuk badan usaha angkutan udara, domestik maupun swasta.
"Surat edaran melarang Samsung Galaxy Note 7 masuk dalam bagasi berdasarkan Surat Edaran Keselamatan Penerbangan dari Federal Aviation Administration (FFA) USA tertanggal 8 September 2016 dan Safety Information Buletin European Aviation Safety Agency (EASA)," tulis Yuwono.
Diberitakan sebelumnya, gaduh Samsung Galaxy Note 7 berawal dari adanya keluhan dari pengguna ponsel pintar itu per 1 September 2016 lalu. Ada yang mengadu baterainya meledak saat pengisian ulang daya. Ada pula yang sampai menyebabkan kebakaran dan korban luka. Buntutnya, banyak pihak ramai-ramai menolak Galaxy Note 7.