Ketua DPR Minta Pemerintah Perbaiki Fasilitas Haji Reguler

Ketua DPR RI Ade Komarudin bersama para pimpinan Komisi VIII DPR di Mina
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin bersama para pimpinan Komisi VIII DPR melakukan peninjauan ke salah satu Maktab Jemaah Haji Indonesia di Mina, serta melakukan pertemuan dengan Anggota Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1437 H/2016 M.

Dalam kunjungan ini, Akom, sapaan akrab Ade Komarudin mengungkapkan bahwa secara umum ada peningkatan dalam pelayanan ibadah Haji Indonesia dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Namun demikian, ia melanjutkan, tanpa perlu adanya penambahan biaya haji, ia memaparkan hal apa saja yang perlu dan harus dijadikan perhatian pemerintah,  diantaranya adalah soal perbaikan dan peningkatan tenda Jemaah haji reguler karena dipandangnya kurang layak.

“Jarak Maktab jemaah reguler terlalu jauh, lebih dari 10 KM untuk pulang pergi, juga tanpa persediaan air minum yang cukup,” kata Akom di Mina pada Selasa 13 September malam.

Ketua DPR RI Ade Komarudin bersama para pimpinan Komisi VIII DPR di Mina

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memberi perhatian lebih terhadap kesehatan Jemaah haji Indonesia. “Rasio dokter yang ada sekarang tidak memadai untuk menangani jemaah yang terkena gangguan kesehatan,” lanjutnya.

Untuk itu, ia meminta adanya sinergisitas antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan instansi pemerintah lainnya yang terkait untuk bekerja bersama dalam hal penanganan pelaksanaan haji tersebut.     

“Serta yang terpenting, perlu adanya peningkatan peran diplomatis kita dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” tegasnya.

Pancasila Berpotensi Jadi Alat Gebuk Pemerintah Bungkam Lawan Politik

Di samping itu, Akom mengaku sangat mengapresiasi usaha Presiden Joko Widodo meminta tambahan kuota haji kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dengan memanfaatkan kuota tak terpakai dari negara tetangga untuk diberikan kepada Indonesia.

“Saya mengapresiasi usaha Presiden Jokowi, telah berhasil memperjuangkan penambahan kuota haji Indonesia di tahun berikutnya, ini patut dihargai,” kata Akom.  (www.dpr.go.id)

New Normal, DPR Ingatkan Supremasi Sipil Tak Tergantikan oleh Militer
Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020