VIVA Kantongi Dana Sindikasi Rp2,3 Triliun
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memberikan kredit sindikasi sebesar Rp2,3 triliun kepada PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) untuk pendanaan ulang (refinancing) utang dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat. Dalam hal ini, BNI menjadi pemimpin kredit sindikasi.
Berdasarkan pesan tertulis perusahaan sekuritas NH Korindo Securities Indonesia, Rabu 14 September 2016, selain BNI ada beberapa bank lain yang menjadi anggota sindikasi ini, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Bank Sumsel Babel, dan Credit Suisse.
Jumlah kredit sindikasi ini tercatat sebesar Rp2,3 triliun, dengan rincian sebagian besar porsinya diambil oleh BNI, yaitu sebesar Rp1 triliun. Sementara itu, sisanya dibagi oleh beberapa bank lain, seperti BRI sebesar Rp500 miliar dan Credit Suisse sebesar Rp600 miliar. Sedangkan sisanya Rp200 miliar, diambil oleh Bank Sumsel Babel.
Direktur Bisnis dan Korporasi BNI, Herry Sidharta mengklaim, pertimbangan BNI memberikan kredit sindikasi ini, lantaran melihat prospek kondisi keuangan dan proyeksi kemampuan pembayaran dari debitur, yaitu VIVA.
Herry mengatakan, tujuan utama sindikasi ini adalah, agar risiko bisa terbagi rata dengan beberapa bank lain.
Suku bunga kredit sindikasi ini, sesuai dengan kredit komersial, yaitu kurang lebih 10,25 persen. Keyakinan BNI terkait dengan pemberian sindikasi ke kelompok usaha Bakrie ini, karena dalam proses penilaiannya dibantu oleh lima lembaga konsultan besar, salah satunya adalah Ernst and Young.
Sebagai informasi, sebelumnya VIVA melakukan refinancing utang dengan kredit sindikasi. Anak usaha Bakrie ini pada 2013, tercatat mengambil pinjaman dari konsorsium Credit Suisse sebesar US$230 juta, atau Rp3,02 triliun.
Hampir seluruh kewajiban VIVA ke Credit Suisse akan jatuh tempo pada 2017. Selain dengan refinancing utang, untuk melunasi kewajiban ini, VIVA juga melakukan penjualan saham. (asp)