Miliki Perusahaan di Luar Negeri, Belum Tentu Hindari Pajak
- VIVAnews/Alfin Tofler
VIVA.co.id – Presiden Komisaris PT Visi Media Asia Tbk Erick Thohir menepis stigma yang menyatakan, mayoritas para pengusaha nasional yang memiliki perusahaan di luar negeri, merupakan bentuk atau cara menghindari kewajibannya kepada negara
Erick menjelaskan, di era kompetisi seperti saat ini, para pengusaha nasional pun perlu terus mengembangkan bisnis yang digelutinya ke kancah internasional. Potensi-potensi yang ada di berbagai negara, pun akhirnya menjadi minat tersendiri bagi pengusaha melakukan ekspansi.
"Market kita ada di luar. Mau tidak mau bentuk perusahaan di luar negeri," jelas Erick dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu 14 September 2016.
Bos Mahaka Group itu mencontohkan, misalnya seperti perusahaan-perusahaan dari Malaysia dan Singapura yang menanamkan modalnya di dalam negeri. Menurutnya, pangsa pasar di Indonesia, telah menarik minat para pengusaha negara lain.
Hal ini pun tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh para pengusaha nasional. "Kami tidak ingin hanya menjadi penonton. Malaysia, Singapura, bahkan China juga luar biasa berinvestasi di Indonesia. Jangan karena ini, kami pengusaha nasional terbelenggu," kata Erick.
Erick menegaskan, ekspansi yang dilakukan pengusaha di pasar internasional tidak hanya semata-mata untuk mengembangkan bisnis yang mereka geluti. Akan tetapi, juga membawa nama Indonesia di kancah Internasional.
"Kita juga bisa ambil market di luar negeri. Saya harapkan perusahaan dan pengusaha Indonesia bisa go internasional. Kita dorong ke persaingan global," ungkapnya.