Luhut Percepat Perjanjian Jual Beli Listrik jadi 8 Bulan
- REUTERS
VIVA.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan proses perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt akan dipercepat hingga delapan bulan.
Menurut dia, langkah percepatan ini dilakukan pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan dan menyesuaikan dengan jadwal yang telah dibuat. Percepatan ini juga diakui dapat mempercepat proses financial close pada seluruh proyek tersebut.
"Kalau bisa dipercepat 10 bulan, bahkan 8 bulan agar financial closenya bisa lebih cepat," kata Luhut seusai melakukan rapat di kantor Kementerian ESDM pada Kamis, 8 September 2016.
Luhut menilai proses PPA dalam dua tahun yang selama ini dilakukan berjalan terlalu lama. Sehingga, perlu dipercepat untuk proyek 35 ribu megawatt ini. "Itu bisnis prosesnya untuk power purchase agreement dua tahun. Memang agak lamban," ucapnya.
Dirinya mengungkapkan akan menggenjot percepatan PPA paling tidak untuk mencapai financial close cukup dalam waktu satu setengah tahun.
"Lagi diolah sama PLN. Mestinya sudah oke (skema percepatan PPA dan financial close)," ujarnya.
Menurut dia, sudah cukup bagus jika pada 2019 sebanyak 23 ribu megawatt mulai beroperasi komersial atau Commercial Operation Date (COD). Sisanya 12 ribu megawatt dapat financial close pada 2020 untuk kemudian ia menambah delapan ribu megawatt.
"Sisanya tadi 10 ribu sampai 12 ribu itu financial close sudah, selesai 2020 sudah oke, karena 2020 kita mau tambah delapan ribu megawatt yang baru," tuturnya.