Langkah Penghematan Tak Pengaruhi Postur APBN yang Kredibel

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan
Sumber :

VIVA.co.id – Inpres penghematan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo mendapat protes dari kalangan politisi di DPR. Anggota Komisi XI DPR RI,  Heri Gunawan memberikan pandangan tentang protes atas Inpres Nomor 8 Tahun 2016 terkait langkah-langkah penghematan.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Menurut Heri, langkah Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2016 yang isinya adalah instruksi kepada Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran tidak cukup kuat untuk menghadirkan postur keuangan yang kredibel.

"Untuk diketahui, Inpres adalah ‘policy rules’ yang berarti peraturan kebijakan yang tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk peraturan perundang-undangan. Sehingga, wajar muncul protes, bagaimana mungkin APBN-P 2016 dalam bentuk UU No 12/2016 sebagai hasil rumusan pemerintah dan DPR bisa diubah hanya dengan Inpres," ujarnya di Komplek DPR, Kamis 8 September 2016.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

Lebih jauh, kata Heri Inpres tersebut tidak menyebutkan ihwal kenapa harus dilakukan langkah-langkah penghematan yang bisa diterima sebagai reasoning kuat dan masuk akal. Tiba-tiba saja langsung perintah penghematan. Padahal, struktur ekonomi nasional butuh stimulus. Dan itu berarti butuh modal besar.

"Dalam Inpres tersebut tertuang besaran penghematan dari masing-masing K/L, di mana penghematan terendah menjadi beban Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp2,7 miliar, sementara penghematan tertinggi dibebankan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp7,9 triliun. Masalahnya, angka-angka itu muncul begitu saja tanpa analisis yang objektif. Ini bukan republik ‘serampangan’. Segala kebijakan butuh reasoning yang objektif dan masuk akal," ujar Politisi Gerindra ini.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

Eks Wakil Ketua Komisi VI ini menuturkan, langkah-langkah penghematan tidak akan berpengaruh signifikan dalam rangka menghadirkan postur APBN yang kredibel. APBN yang kredibel harusnya lahir dari proses perencanaan yang kredibel. Jika dihulunya sudah salah, maka ujungnya juga pasti pasti salah.

"Sebab itu, saya berharap pemerintah fokus pada rencana-rencana untuk menghadirkan postur keuangan yang kredibel dan sehat. Selanjutnya, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menggenjot sumber-sumber penerimaan baru secara kreatif dan maksimal. Langkah-langkah penghematan, termasuk di dalamnya self blocking oleh masing-masing kementerian/lembaga hanya akan menghambat target-target pembangunan yang sudah dipatok dalam APBN-P 2016," katanya.  (webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020