Sambangi Polda, Elma Theana Jadi Saksi Kasus Senjata Gatot
- NUVOLA/VIVA
VIVA.co.id – Elma Theana memenuhi panggilan sebagai saksi hari Kamis, 8 September 2016 di Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tak sendiri, Elma didampingi oleh kuasa hukumnya, Ina Rahman.
Kedatangannya penuh dengan senyuman pada raut wajah yang dibalut dengan hijab satin hitam bermotif kuning emas. Dia berjalan masuk ke dalam ruangan melewati jalan samping Resmob pada pukul 10.35 WIB.
"Hari ini saya memenuhi panggilan polisi untuk kasus kepemilikan senjata api oleh Aa Gatot yang ditemukan di kawasan Pondok Pinang," kata Elma penuh senyum kepada pewarta.
Dicecar sejumlah pertanyaan, namun tak banyak yang dijawab apalagi Ina juga menyarankan untuk memberikan keterangan lebih lanjut setelah usai pemeriksaan. Pernahkah dia melihat senjata api tersebut?
"Ntar saja ya selesai pemeriksaan," ucap Elma.
"Ini panggilan yang pertama, nanti saja dijawabnya," timpal Ina kepada pewarta.
Seperti diketahui, di rumah Aa Gatot ditemukan dua senjata api ilegal dan 1.400 butir amunisi. Gatot mengaku mendapatkan senjata tersebut dari Ary Suta mantan Kepala BPPN, untuk proyek film Azrax yang rilis 5 September 2013 lalu dan Elma juga turut terlibat dalam film tersebut.