Ekspor Minerba Dibuka, Nikel RI Bakal Kuasai Pasar Dunia

Penambangan Nikel.
Sumber :
  • antam.com

VIVA.co.id – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengaku siap mengekspor puluhan juta ton bijih nikel pada 2017 mendatang. Jika pemerintah memperlonggar aturan izin ekspor mineral dan batu bara.  

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Antam, Tedy Badrujaman. Dia pun memastikan jika akan mengoptimalkan nilai tambah hilirisasi komoditas bijih mineral.

"Jika ekspor biji mineral kembali diberlakukan, Antam sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pengelola sumber daya mineral, siap mengeskpor bijih nikel antara 15-20 juta ton pada tahun 2017," kata Tedy di Jakarta, Rabu 7 September 2016.

Tedy mengatakan, bijih nikel adalah produk tambang bernilai jual tinggi di luar negeri. Di mana, kebijakan ekspor akan menjadi tambahan pemasukan bagi negara. 

Dalam undang-undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba), pemerintah Indonesia menetapkan larangan ekspor mineral sejak 2014. Hal ini dilakukan, guna mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri dan memanfaatkannya menjadi komoditas tertentu yang kala itu dianggap bernilai jual lebih tinggi.

Belakangan, dalam draf revisi UU tersebut, pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral pun akhirnya mengusulkan adanya relaksasi ekspor mineral hasil olahan atau konsentrat, dengan alasan proyek fasilitas pemurnian (smelter) yang ada saat ini dianggap masih belum signifikan.

Namun, Tedy menegaskan, jika larangan ekspor tersebut nyatanya tidak lantas membuat harga barang tambang meningkat, sedangkan bijih nikel PT Antam, terutama yang berkadar rendah tidak bisa dimanfaatkan lebih jauh.

Hal ini menyebabkan komoditi tersebut seakan menjadi tidak berguna lagi, padahal di luar negeri masih banyak pihak yang mau membelinya dari Indonesia.

Enam Janji Pemerintah Revisi PP Usaha Minerba

Dampaknya, lanjut Tedy, pasar ekspor nikel dunia, terutama ke Tiongkok, saat ini menjadi dikuasai oleh produk dari Filipina. Padahal, kadar kualitas bijih nikel Indonesia yang paling rendah sekali pun, nyatanya masih jauh lebih tinggi dibanding kadar nikel yang diekspor oleh Filipina ke negeri Tirai Bambu tersebut.

"Untuk itu, jika ekspor bijih nikel dibuka, Antam akan kembali menguasai pasar ekspor nikel ke Tiongkok. Di satu sisi, smelter dalam negeri dipastikan bisa mendapatkan bijih nikel dengan kadar tinggi, dan harga yang lebih murah," ujarnya.

Revisi PP Minerba Dinilai Langgengkan Perusahaan Asing

Laporan: Mohammad Yudha Prasetya (asp)

Gedung Kementerian ESDM

Kementerian ESDM Tegaskan Smelter Freeport Harus Selesai 2023

Kementerian ESDM menyebut, ketentuan itu harus dipatuhi Freeport karena sesuai dengan UU Minerba yang berlaku.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2021