Komisi VI Bersyukur Menteri BUMN Kembali dihadirkan di DPR
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena mengatakan, masih dilarangnya Menteri BUMN Rini Soemarno ke DPR menyulitkan pihaknya.
Karena, katanya, Komisi VI tak bisa membahas anggaran RKA KL maupun masalah holdingisasi meskipun telah diwakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Masak diwakili Menkeu mulu," ujar Idris di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 6 September 2016.
Dikatakannya, pihaknya justru bersyukur jika Rini kembali dihadirkan ke DPR RI sebagai menteri BUMN.
Tetapi, sambungnya, bagaimanapun juga mekanisme dari hasil Paripurna harus diselesaikan dalam Paripurna juga.
"Itu di pimpinan (DPR) kita serahkan bola di sana," katanya.
Isu yang berkembang di kalangan awak media, bahwa Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto bakal menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno bersamaan dengan pengumuman Menteri ESDM yang baru.
Namun, Idris enggan menanggapi lebih jauh wacana rumors tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perombakan kabinet. (webtorial)