Komisi II Minta Pansel KPU Terbuka Terima Masukan Masyarakat
VIVA.co.id – Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman meminta agar Pansel Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbuka dalam menerima masukan dari masyarakat.
"Juga diharapkan orang dapat berpartisipasi secara postif, bukan hanya dari kalangan elit saja. Jadi mereka (Pansel KPU) harus membuka partispasi kepada masyarakat," ujar Rambe di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 6 September 2016.
Lanjutnya, ia juga mempercayai pansel KPU yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dalam mencari komisioner KPU memiliki kompetensi yang bagus. Sehingga, diharapkan hasil seleksi komisioner KPU memberikan yang terbaik.
"Untuk penyelenggaraan pemilu, sifatnya kan nasional, tetap dan mandiri. Dalam UU itu sifatnya hirarkis dari pusat hingga daerah, jadi ini merupakan satu kesatuan antara KPU dan Bawaslu sebagai pengawas," ujar politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan adanya surat Keputusan Presiden terkait nama-nama tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022.
Keppres tersebut bernomor 98/P Tahun 2016 per tanggal 2 September 2016.
"Rencana Kamis siang saya dan tim sebagaimana Keppres akan pertemuan pertama dan konferensi pers," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Senin lalu.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), tim bertugas membantu Presiden Joko Widodo menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan ke DPR.
Pansel KPU dan Bawaslu terdiri dari sebelas anggota yang merangkap Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.
Berikut adalah nama-nama Timsel:
Ketua merangkap Anggota: Saldi Isra
Wakil Ketua merangkap Anggota: Ramlan Surbakti
Sekretaris merangkap Anggota: Soedarmo
Anggota:
1. Widodo Ekatjahjana
2. Valina Singka Subekti
3. Hamdi Muluk
4. Nicolaus Teguh Budi Harjanto
5. Erwan Agus Purwanto
6. Harjono
7. Betti Alisjahbana
8. Komarudin Hidayat
(webtorial)