Ini Alasan Pemerintah Tak Menaikkan Gaji PNS Tahun Depan

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id –  Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan memberikan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil tahun depan. 

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, ditiadakannya kenaikan gaji para aparatur negara dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai risiko. Salah satunya, yakni risiko adanya kekurangan dana Tunjangan Hari Tua.

"Ini timbul kekurangan dana pensiun (unfunded) di Taspen. Dan itu jumlahnya signifikan," ujar Askolani saat berbincang dengan VIVA.co.id beberapa waktu lalu.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Meskipun tahun depan tidak ada kenaikan gaji bagi para abdi negara, Askolani memastikan, Tunjangan Hari Raya tetap akan diberikan pemerintah pada 2017 mendatang. Menurutnya, pemberian THR jauh lebih realistis dibandingkan kenaikan gaji PNS.

"Pemberian THR, beban pensiun ke depan bisa lebih hemat. Sebab kami kan tidak cuma mempertimbangkan jangka pendek," katanya.

Polisi Tangkap Pegawai DJKN Pemalsu Surat Lahan BLBI 

Maka dari itu, lanjut Askolani, keputusan pemerintah meniadakan kenaikan gaji dan lebih memilih untuk memberikan THR pada tahun depan telah memperhitungkan berbagai risiko. Ke depan, kedua hal tersebut akan kembali dikaji.

"Di sini bisa dikombinasikan kebijakan antara THR dan gaji pokok ke depan. Jadi nggak mesti kenaikan gaji pokok, atau THR terus. Bisa dikaji."

(mus)
 

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Untuk nilai BMN berupa tanah di 12 PTNBH. Jenis aset PTNBH terbagi menjadi dua yang salah satunya tanah.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2022