Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundup Melalui Alur Hutan

Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundup Melalui Alur Hutan
Sumber :

VIVA.co.id – Luasnya wilayah pengawasan dan banyaknya jalur tradisional yang berada di perbatasan Kalimantan Barat, tidak menjadi penghalang Bea Cukai Entikong untuk tetap menjaga perbatasan dan melaksanakan fungsi sebagai border protector. Hal ini dibuktikan dengan patrol jalur hutan yang berhasil menggagalkan penyelundupan.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Entikong bekerjasama dengan Satuan Gabungan Intel Kodam XII/Tanjungpura melakukan patroli di jalur hutan yang berada di sekitar PPLB Entikong, Rabu (31/02). Patroli yang rutin dilaksanakan oleh Bea Cukai dan TNI ini dimulai pagi hari untuk memantau jalur-jalur tradisional yang diduga digunakan sebagai jalur penyelundupan. Dari hasil Informasi masyarakat dan unit intelijen Bea Cukai, diduga jalur yang medannya berupa hutan rimbun yang terjal dan berlumpur ini akan digunakan untuk menyelundupkan barang larangan dan pembatasan (LARTAS).

Setelah menempuh perjalanan selama 5 jam, tim patrol berhasil menggagalkan aksi penyelundupan yang dilakukan 4 orang yang tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri setelah melakukan perlawanan. Evakuasi barang pun dilaksanakan petugas sesaat setelah melaksanakan pengejaran.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Guna memastikan lebih lanjut terhadap barang yang dicegah, Bea Cukai Entikong melakukan pemeriksaan menggunakan mesin x-ray dan pemeriksaan fisik barang secara random sampling. Dari hasil pemeriksaan diketahui jenis barang yang dicegah berupa obat-obatan untuk kulit yang dibatasi peredarannya sejumlah 7.250 buah. Diperkirakan nilai barang Rp108.750.000.

Pencegahan yang dilakukan Bea Cukai Entikong merupakan komitmen kepada rakyat, untuk melindungi masuknya obat-obatan yang tidak memiliki izin dari instansi terkait, yang mungkin membahayakan bagi masyarakat yang memakainya. Juga sebagai bukti sinergi antara Bea Cukai dan TNI untuk menjaga perbatasan terhadap masuknya barang-barang ilegal.  (webtorial)

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru
Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022