Ade Komarudin Ajak Pers Bersama-sama Perbaiki Citra DPR

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin mengajak kalangan pers untuk bersama-sama memperbaiki citra DPR. Sebagai salah satu pilar demokrasi, DPR harus dijaga dengan baik. Demikian diungkapkan dalam acara Meet the Press ‘Parlemen dan Media Membangun Pemerintahan Demokratis: Politik Alokasi Anggaran dan Pengangkatan Jabatan Publik’ di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 2 September 2016.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

“Yang salah katakan salah, sedangkan yang bagus harus diungkap dengan bagus pula sehingga berimbang. Kalau menutup-nutupi, saya kira juga tidak baik. Kita harus jujur pada diri sendiri, pada keadaan, agar demokrasi di negara ini makin sehat,” kata Akom, sapaan akrab Ade Komarudin.

Dijelaskannya, parlemen memiliki peranan penting terhadap sistem demokrasi. Di sisi lain, media juga turut berperan dalam membangun demokrasi kontemporer saat ini, termasuk di Indonesia. Untuk itu, hal tersebut perlu diikuti dengan pemberitaan yang berimbang.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

Diskusi yang berlangsung hangat ini dihadiri Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, Ketua Komisi XI Melcias Markus Mekeng, Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman, dan Pemimpin Redaksi Media Cetak, TV dan Radio, serta Pejabat Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pada kesempatan ini, Akom membeberkan  fungsi-fungsi  DPR yakni, fungsi pengawasan, legislasi, anggaran dan diplomasi. Di bidang legislasi, dia mengakui, masyarakat lebih menuntut pada aspek kuantitas. Akibatnya, jika target Prolegnas tidak tercapai, maka DPR dianggap tidak bekerja.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

“Pokoknya kalau tidak tercapai target Prolegnas, DPR tidak kerja. Padahal, target Prolegnas terus ditambah mengikuti perkembangan,” jelasnya.

Padahal lanjutnya, hukum selalu dinamis, selalu mengikuti perkembangan zaman, bukan mendahului. Sehingga urgensi menjadi salah satu faktor terpenting dalam penyusunan Undang-Undang.

Mengutip pernyataan Presiden Jokowi, DPR tidak perlu banyak membuat UU, yang penting kualitas.

"Kemarin lebih tegas lagi pada pertemuan HIPMI, beliau mengatakan cukup 5 UU sajalah pertahun jangan banyak-banyak," kata Akom.
 
Berkenaan dengan fungsi anggaran, Akom berkeinginan membentuk suatu sistem clean and good governance.

“Saya bertemu Menteri Keuangan beberapa waktu lalu, kami mempunyai kesamaan untuk membuat sistem pembahasan anggaran yang merujuk pada clean and good governance, dan keluar dari pembahasan anggaran pada grey area,” ujar politisi dapil Jawa Barat itu.
 
Sedangkan terkait dengan pengawasan, Akom mengatakan bahwa semua anggota DPR sebagai perwakilan rakyat mempunyai hak untuk menyatakan pendapatnya. Jadi, jika terjadi perbedaan pandangan merupakan hal yang lumrah.

Kepada kalangan pers, Akom berharap, interaksi yang terbangun dalam pertemuan tersebut menjadi perhatian bersama dalam melanjutkan komitmen DPR menuju parlemen modern yang transparan dan akuntabel.  (www.dpr.go.id)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020