DPR dan Pemerintah Sepakat Kaji Izin Ekspor Konsentrat
- Newmont
VIVA.co.id – DPR dan pemerintah sepakat untuk mengkaji lebih dalam perpanjangan izin ekspor konsentrat. Kesepakatan ini tertuang dalam kesimpulan Komisi VII DPR dengan Plt. Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan.
Rapat kerja yang digelar Kamis 1 September 2016, dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi. Wacana memperpanjang izin ekspor konsentrat ini sudah jadi perdebatan publik. Plus minusnya harus ditimbang dengan matang. Sebelumnya, izin ekspor konsentrat dikeluarkan pemerintah pada 10 Agustus 2016 lalu. Dan Komisi VII akan menagih hasil kajian Kementerian ESDM dalam waktu dekat.
Soal izin ekspor konsentrat ini menjadi salah satu butir kesimpulan dalam raker tersebut. Kesimpulan lainnya menyangkut roadmap pembangunan Startegic Petroleum Reserve (SPR). Kementerian ESDM diminta menyusun roadmap tersebut sekaligus melakukan upaya peningkatan cadangan operasional BBM dengan melibatkan banyak stakeholder. Bentuk pelibatan itu adalah kerja sama PT Pertamina dengan perusahaan swasta nasional.
Selain itu, Komisi VII juga dalam kesimpulannya menyatakan, akan segera menetapkan asumsi makro sektor ESDM dalam RAPBN 2017. Penetapan tersebut dilakukan setelah melakukan pendalaman data lifting bersama SKK Migas dan KKKS.
Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo yang dihubungi Jumat 2 September 2016, menjelaskan, penentuan lifting migas akan dihitung secara tepat. Di sisi lain, perlu ada pembenahan sistem kerja di Kementerian ESDM.
“Perubahan mindset dan tata kelola juga akan memaksimalkan segala potensi bangsa dalam penemuan cadangan baru migas di laut dalam,” kata Anggota F-Hanura itu. (www.dpr.go.id)