Cara Pemerintah Petakan Kembali Lahan di Indonesia
VIVA.co.id – Pemerintah akan memetakan kembali kebutuhan lahan yang diperlukan sebagai penunjang pengembangan wilayah. Pemetaan akan dibagi dua kategori lahan untuk pertanian dan untuk permukiman.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, ketersediaan lahan begitu penting untuk pengembangan wilayah. Sehingga pemerataan ekonomi bisa terwujud.
"Bisa dengan menghitung kebutuhan menurut komoditas, bisa juga menghitung kebutuhan per 1.000 penduduk," ujar Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 2 September 2016.
Darmin menilai, perencanaan dan kebijakan mengenai lahan tersebut menjadi sangat penting. Karena, pemerintah ingin setiap tanah memiliki status yang jelas dan dimanfaatkan secara maksimal. "Sebagai tahap awal, kami ingin menjamin ketersediaan pangan dan menyediakan lahan yang cukup," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengusulkan, agar pemetaan lahan tersebut dilakukan secara langsung, dengan memanfaatkan teknologi mutakhir yang saat ini sedang berkembang. "Kita bisa gunakan drone di titik lahan yang ditentukan, dan memetakan lahan ini milik siapa," ujar Rini.
Sementara itu, dalam rangka pemenuhan komoditas pangan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, diperlukan adanya penambahan lahan agar investor tertarik dan segera masuk. Dengan begitu, target produksi komoditas utama mulai dari jagung, gula dan sapi bisa tercapai.
Arman menambahkan, untuk komoditi gula setidaknya butuh tambahan lahan seluas 286 ribu hektare untuk membangun pabrik gula baru, 490 ribu ha untuk pabrik gula, dan 380 ribu ha untuk pabrik gula rafinasi. Sedangkan komoditas jagung membutuhkan tambahan luas lahan 500 ribu ha.
"Saat ini komoditas sapi dimintai sembilan perusahaan untuk investasi dan membutuhkan tambahan luas lahan hingga satu juta ha," ujarnya.
(mus)