Pemerintah Diminta Utamakan Antrian Jamaah Haji Sesuai Usia

Jamaah haji sudah lanjut usia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis

VIVA.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan antrian pelaksanaan ibadah haji berdasarkan usia calon jemaah haji.

Tak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus

Sebab, menurut Adang, para jamaah haji yang telah berusia lanjut memiliki resiko tinggi hadapi kematian karena penyakit degeneratif yang diderita olehnya.

"Saya melihat semakin panjang dan lamanya antrian mengakibatkan usia jama'ah haji kedepan akan semakin lanjut sehingga menyebabkan semakin tingginya prosentase jama'ah yang beresiko tinggi menghadapi kematian," kata Adang, Jumat 2 September 2016.

Pansus Haji: Ada 3.503 Pendaftar Haji Khusus Berangkat Tahun 2024 Tanpa Masa Tunggu

Diketahui, dari data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, tingkat kematian jamaah haji Indonesia di tahun 2015 mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun 2014. Yaitu, dari 297 jamaah haji Indonesia (2014) menjadi 605 jamaah haji Indonesia (2015).

"Kami di Komisi IX DPR yang turut peduli terhadap masalah kesehatan jamaah haji tidak menginginkan semakin tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia di tanah suci pada masa yang akan datang," jelasnya.

Kemenag Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kuota Haji

"Kinerja Kementerian Kesehatan akan dipertaruhkan sebagai kementerian yang paling bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan jamaah haji," ucapnya.

Apabila pemerintah mampu menerapkan sistem antrian berdasar usia, maka diperkirakan pada kurun waktu lima tahun mendatang, 70 persen usia jamaah haji berada pada wilayah aman akan resiko kematian akibat usia terlalu lanjut. Hal ini disebabkan, usia jamaah haji paling tua pada kisaran 60 tahun.

"Saya berharap, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama dapat melakukan simulasi bersama untuk mengukur resiko berdasar usia. Pemerintah harus sudah mulai memikirkan keberangkatan haji tidak hanya sekedar lunas ONH, namun ada porsi minimal 50 persen dari kuota haji diurut berdasar usia," katanya.  (webtorial)

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

KPK Siap Gandeng Pansus DPR Usut Dugaan Penyelewengan Kuota Haji Khusus

KPK menyatakan siap bekerjasama dan menindaklanjuti temuan panitia khusus (pansus) haji DPR RI terkait dugaan penyelewengan alokasi kuota haji khusus 2024

img_title
VIVA.co.id
10 September 2024