Wakil Ketua DPR Minta Pelaku Prostitusi Online Dihukum Berat
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berpendapat, terungkapnya kasus perdagangan anak-anak yang khusus disediakan untuk para kaum Lesbian Gaya Biseksual dan Transgender (LGBT) di Bogor merupakan perbuatan yang biadab. Maka dari itu Agus meminta harus ada hukum yang jelas bagi mereka yang melakukan hubungan sesama jenis.
"Yang jelas ini perbuatan yang biadab, karena melibatkan anak-anak kecil diajak LGBT. Sehingga ini harus diurus dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya," ujarnya saat diwawancarai di Komplek DPR RI, Kamis 1 September 2016.
Hal tersebut, menurut Agus tentunya tidak boleh terjadi lagi, karena pengrusakan generasi muda adalah suatu pengrusakan daripada hal-hal berkesinambungan berbangsa dan bernegara.
"Sehingga ini tidak boleh terjadi lagi dan ini harus dituntut secara tuntas. Kalaupun yang tentunya bersangkutan harus ditangkap dan diproses secara hukum, sesuai dengan koridor-koridor peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya. (Webtorial)