BPS: Isu Rokok Rp50 Ribu, Ada Pedagang Naikkan Harga

Rokok di Indonesia.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id –  Isu kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus memberikan pengaruh inflasi terhadap sejumlah daerah pada Agustus 2016. Pada bulan itu, terjadi deflasi sebesar 0,02 persen.

Cukai Rokok Naik Langsung 2 Tahun, Kemenkeu: Perintah Jokowi Supaya 2024 Tak Gaduh

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengungkapkan, ada indikasi yang menyatakan bahwa isu kenaikan harga rokok, telah memicu para pedagang menaikkan harga. Hal ini yang akhirnya menyebabkan terjadinya inflasi.

"Mereka akan menyesuaikan dengan isu yang berkembang. Pedagang rokok itu informasinya cepat. Mereka gaul," ujar Sasmito, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis 1 September 2016.

Tarif Cukai Rokok Bakal Naik pada 2023, Ini Penjelasan Bea Cukai

Menurut Sasmito, meskipun angka kenaikan rokok di tiap daerah bervariasi, namun besarannya tidak terlalu signifikan. Diakuinya, rokok telah menyumbang inflasi di kota-kota seperti Manokwari dan Sorong masing-masing sebesar 1,27 persen.

Ia memandang, pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan sporadis dengan menaikkan harga cukai secara signfikan, yang pada akhirnya dikhawatirkan akan memicu harga rokok melambung. Sebab, hal ini tentunya akan mengerek inflasi.

Struktur Tarif Cukai Rokok Tak Kunjung Sederhana, Ini Kata Kemenkeu

"Tidak mungkin, karena BKF (Badan Kebijakan Fiskal) akan melihat dampaknya seperti apa. Kalau konsumsi rokok tidak turun (ketika rokok naik Rp50 ribu), bisa besar sekali nanti," kata dia. (asp)

Pita Cukai RI buatan Peruri dengan TKDN 100 persen. (ilustrasi)

Kenaikan Cukai Rokok Terlalu Tinggi, Pengamat Nilai Penerimaan Negara Jadi Tak Optimal

Kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang terlalu tinggi dinilai tidak efektif untuk mengendalikan konsumsi, hingga dan mengoptimalisasi penerimaan negara.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024