BPS: Isu Rokok Rp50 Ribu, Ada Pedagang Naikkan Harga
- U-Report
VIVA.co.id – Isu kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus memberikan pengaruh inflasi terhadap sejumlah daerah pada Agustus 2016. Pada bulan itu, terjadi deflasi sebesar 0,02 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengungkapkan, ada indikasi yang menyatakan bahwa isu kenaikan harga rokok, telah memicu para pedagang menaikkan harga. Hal ini yang akhirnya menyebabkan terjadinya inflasi.
"Mereka akan menyesuaikan dengan isu yang berkembang. Pedagang rokok itu informasinya cepat. Mereka gaul," ujar Sasmito, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis 1 September 2016.
Menurut Sasmito, meskipun angka kenaikan rokok di tiap daerah bervariasi, namun besarannya tidak terlalu signifikan. Diakuinya, rokok telah menyumbang inflasi di kota-kota seperti Manokwari dan Sorong masing-masing sebesar 1,27 persen.
Ia memandang, pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan sporadis dengan menaikkan harga cukai secara signfikan, yang pada akhirnya dikhawatirkan akan memicu harga rokok melambung. Sebab, hal ini tentunya akan mengerek inflasi.
"Tidak mungkin, karena BKF (Badan Kebijakan Fiskal) akan melihat dampaknya seperti apa. Kalau konsumsi rokok tidak turun (ketika rokok naik Rp50 ribu), bisa besar sekali nanti," kata dia. (asp)