Kemenpora Belum Pernah Bahas Anggaran Pembinaan Atlet
VIVA.co.id – Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga menilai anggaran pembinaan para atlet yang berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat belum pernah dibahas mekanismenya.
Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya menegaskan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum pernah memaparkan mekanisme anggaran pembinaan atlet 2016 yang ditujukan pada KONI Pusat yang berperan sebagai pembina atlet.
“Kemenpora belum membahas hal itu dengan Komisi X pada rapat kerja pembahasan APBN 2016 yang lalu. Jadi kami tidak mungkin membahas apalagi menyetujui seperti yang diucapkan pihak KONI Pusat,” katanya saat dihubungi, Kamis 1 September 2016.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum KONI Pusat I Suwarno menyatakan selama ini pihaknya sulit untuk melakukan pembinaan atlet secara menyeluruh lantaran anggaran sebesar Rp214 miliar belum diturunkan dari pihak Kemenpora. Padahal, anggaran tersebut sudah tercatat di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan telah disetujui Komisi X DPR RI.
"Saya juga tidak tahu kenapa sampai sekarang anggaran itu belum turun. Akibatnya, banyak atlet harus memberikan peralatan dengan dana pribadi. Peran KONI Pusat sebagai pembina atlet pun seolah mati suri. Pasalnya, tugas yang selama ini menjadi kewenangan KONI Pusat perlahan mulai diambil alih oleh Kemenpora melalui Satlak Prima (Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas),” ucap Suwarno.
Jadi, lanjut dia, berdasarkan struktur organisasi saat ini, Satlak Prima seolah berdiri sendiri. Mereka berada di luar Kemenpora dan KONI. Selain itu, selama ini Satlak Prima ketika mengambil atlet tidak lebih berkoordinasi dulu dengan pihak KONI. Padahal, atlet tersebut merupakan binaan dari PB maupun pengrov yang merupakan anggota KONI. (webtorial)