Pemerintah Siapkan Rp9 Triliun Bangun Rumah Baru
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk 2017 mencapai Rp9 triliun.
Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan pembangunan berbagai program perumahan masyarakat seperti rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), rumah swadaya dan bantuan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi serta belanja pegawai.
“2017 mendatang anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan untuk pembangunan rumah masyarakat dan belanja pegawai mencapai angka Rp9 triliun,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanudddin, dilansir dari laman Kementerian PU, Kamis 1 September 2016.
Ia menjelaskan, dari anggaran tersebut, 95,26 persennya atau Rp8,5 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan fisik dan untuk nonfisik sekitar 4,74 persen atau Rp426,7 miliar.
Anggaran fisik tersebut akan digunakan untuk membangun sekitar 12.699 unit rusun, 4.815 rusus, bantuan rumah swadaya 117.500 unit dan PSU untuk 21.750 unit rumah bersubsidi pemerintah.
Sementara untuk anggaran non fisik rencananya akan digunakan untuk belanja pegawai, pembinaan dan pengawasan serta belanja barang.
“Total target pembangunan rumah yang akan akan dilaksanakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 134.814 unit rumah,” ujarnya.