Keluarga Reza Artamevia Ingin Dia Direhabilitasi
- VIVAnews/Beno Junianto
VIVA.co.id – Reza Artamevia ikut ditangkap saat polisi, yang menggerebek kamar hotel tempat menginap Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhir pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan urine, Reza pun positif mengonsumsi narkoba.
Keluarga Reza segera bertindak. Mereka ingin penyanyi pop tersebut direhabilitasi.
Menurut kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah, keluarga kliennya sedang mengupayakan proses rehabilitasi bagi pelantun hits “Pertama” tersebut. Ramdan berencana mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Kepolisian Daerah NTB.
"Hari ini tim kuasa hukum Reza Artamevia akan mengirimkan surat permohonan rehabilitasi kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat mengingat tes hasil urine menujukkan hasil positif," kata Ramdan kepada VIVA.co.id, Kamis, 1 September 2016.
Ramdan sudah menjadi kuasa hukum Reza sejak Kamis, 1 September 2016 dan telah menandatangani surat kuasa di Mataram. Ramdan diminta anak dan keluarga Reza untuk menjadi kuasa hukum mantan istri Adjie Massaid tersebut.
"Hal ini (rehabilitasi) diajukan sesuai dengan permintaan keluarga dari Reza agar yang bersangkutan bisa melepaskan diri dari jeratan narkoba," ujar Ramdan.
(ren)