Pegadaian Luncurkan Program agar Petani Jauhi Tengkulak
VIVA.co.id – Pegadaian meluncurkan Pegadaian Sahabat Desa untuk memperluas pelayanan bagi masyarakat pinggiran yang berprofesi sebagai petani. Untuk percontohan, program ini dilaksanakan di 59 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur II PT Pegadaian (Persero) yang membidangi Jaringan Operasional dan Penjualan, Dijono mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi yang dilaksanakan pada HUT Pegadaian 1 April 2016.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah awal pengembangan usaha desa untuk meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat desa, sehingga melepaskan masyarakat dari tengkulak, sehingga memungkinkan masyarakat desa untuk maju dan berhasil," ujarnya.
Untuk langkah awal, petani dapat memperoleh pinjaman dengan jaminan BPKB, dengan sistem fidusia. Ini merupakan pengembangan produk yang awalnya hanya diberikan untuk usaha mikro kecil menengah yang bergerak dalam industri rumah tangga dan perdagangan.
Lebih lanjut, Dijono menjelaskan bahwa saat ini, Divisi SBU Syariah PT Pegadaian sedang melakukan kajian produk Rahn Tanah. Produk ini merupakan pemberian pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan.
“Kami berharap, produk ini menjadi solusi bagi para petani. Daripada mereka mengijonkan hasil panen mereka, lebih baik menggunakan pendanaan yang ditawarkan oleh Pegadaian. Ini sesuai dengan misi dari pendirian Pegadaian, agar terhindar dari ijon, rentenir, dan pinjaman tidak wajar lainnya," tuturnya.
Selain itu Pegadaian juga akan memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap usaha masyarakat desa, memberikan dukungan pembiayaan, serta edukasi masyarakat untuk gemar menabung. Pada kesempatan itu Pegadaian memberikan rekening Tabungan Emas Pegadaian sebanyak 400 rekening untuk pengurus BUMDes masing-masing seniali Rp150 ribu.
Sementara itu, General Manager Standardisasi Pelayanan dan Operasional Pegadaian, Endah Susiani menyampaikan, Pegadaian mengembangkan program Pegadaian Sahabat Desa untuk memperluas jangkauan pelayanan sampai ke tingkat desa. Outlet-outlet Pegadaian berada di kota kecamatan atau kabupaten/kota, sehingga belum menjangkau masyarakat pedesaan.
“Pelayanan yang dilakukan adalah dengan menggunakan Unit Pelayanan Keliling yang dilakukan secara bergiliran di desa-desa. Dengan demikian, masyarakat desa mendapatkan akses keuangan yang memadai guna mengembangkan perekonomian desa mereka,” kata dia. (asp)