Studi: Rokok Elektronik Sama Bahayanya dengan Rokok Tembakau
- pixabay/LindsayFox
VIVA.co.id – Sebuah studi baru menyatakan, rokok elektrik atau e-rokok ternyata sama bahayanya dengan rokok tembakau. Imbasnya adalah kerusakan arteri utama pada jantung.
Profesor Charalambos Vlachopoulos, dari University of Athens Medical School, Yunani mengatakan, para peneliti menemukan, jika rokok elektronik dipakai selama 30 menit sama bahayanya dengan merokok tembakau lima menit.
"Kami mengukur kekakuan aorta, aorta seperti balon di sebelah jantung. Semakin kaku balon, semakin sulit bagi jantung untuk memompa. Ini adalah penanda biologi yang paling kuat yang kita miliki untuk memperkirakan penyakit kardiovaskular," ujar Vlachopoulos seperti dilansir Metro, Selasa, 30 Agustus 2016.
Penelitian ini terbukti melalui percobaan yang dilakukan pada 24 orang dewasa dengan usia rata-rata 30 tahun. Kategori penilaian adalah efek seorang merokok e-rokok dan rokok tembakau.
Dengan temuan ini, peneliti menyarankan agar Inggris mencabut pernyataan dari Layanan Kesehatan Publik Inggris (PHE). Sebab PHE sebelumnya mengatakan, rokok elektronik 95 persen tidak berbahaya.
Peneliti juga menyerukan kepada para dokter agar tidak meresepkan e-rokok untuk membantu seorang berhenti merokok.
(mus)