DPR Minta Lembaga Anti-Korupsi Lebih Garang

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id – Lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dua lembaga lainnya, Kepolisian dan Kejaksaan harus lebih garang dan efektif dalam memberantas korupsi yang sudah menjadi endemik di Indonesia.

Prabowo Ungkap 3 Kriteria untuk Jadi Menterinya, Bebas Korupsi yang Paling Utama

Ketua DPR RI Ade Komarudin menyampaikan hal ini dalam pidato pembukaan Workshop on Development Effectiveness to Implement the SDGs di DPR RI, Selasa 30 Agustus. Dalam pertemuan itu, hadir para delegasi dari berbagai parlemen dunia, terutama delegasi Global Organization of Parliamentarians Againts Corruption (GOPAC). Hadir pula delegasi Islamic Development Bank (ISDB),United Nation Development Programme (UNDP), dan Westminster Foundation for Democracy (WFD).

Ketua DPR mengapresiasi terbentuknya Gopac Indonesia Chapter. Dan chapter ini akan menjadi ujung tombak parlemen Indonesia dalam memerangi korupsi.

BPS: Indonesia Semakin Permisif Terhadap Korupsi 2 Tahun Terakhir

“Saya atas nama DPR RI juga ingin menyampaikan apresiasi atas keberadaan dan kerja luar biasa dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia. Lembaga-lembaga ini dibangun dengan harapan bahwa lembaga anti-korupsi ini dapat secara efektif dan garang memerangi korupsi endemik di Indonesia,”ujarnya.

Menurut Akom, sapaan akrab Ketua DPR, korupsi sudah jadi musuh bersama di Indonesia. Dan perlawanan terhadap kejahatan korupsi merupakan bagian dari kampanye pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang akuntabel. Di bawah komando tiga lembaga hukum tersebut serta didukung parlemen dan GOPAC Indonesia Chapter, pemberantasan korupsi diharapkan bisa suskes.

Pansel Bakal Minta Masukan Pegiat Antikorupsi Agar Jaring Pimpinan KPK Berintegritas

“Saya percaya, meskipun GOPAC Indonesia Chapter tidak memiliki kewenangan hukum dalam melawan korupsi, namun Chapter tersebut memiliki nilai-nilai dan semangat yang sama dengan para penggiat anti-korupsi untuk mengakhiri korupsi endemik di Indonesia,” ujar Akom lebih lanjut.

Seperti diketahui, pada pertemuan konferensi GOPAC di Yogyakarta, telah diluncurkan program penulisan a handbook for Parliamentarians on the Parliamentary Oversight of Development Funds and Monitoring of Progress towards the SDGs.

“Sebagai kelanjutan dari konferensi tersebut, hari ini kita akan berdiskusi tentang peluang-peluang dan menyusun kerja nyata untuk memastikan efektivitas pembangunan sumber daya dan pelaksanaan TPB,” kata Akom.  (webtorial)

Mardani Maning

Akademisi Antikorupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

Menurut Todung, penjatuhan pidana terhadap Maming merupakan hal yang dipaksakan karena tidak didasarkan pada alat bukti yang memadai. 

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024