DAU Disunat, Maluku Khawatir Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai

Gubernur Maluku, Said Assagaff.
Sumber :
  • Antara/ Izaaac Mulyawan

VIVA.co.id – Gubernur Maluku, Said Assagaff, ikut resah dengan keputusan pemerintah pusat, yang akan memangkas dana transfer daerah – salah satunya dana alokasi umum (DAU). Ia mengkhawatirkan tidak ada anggaran daerah untuk membayar gaji para pegawai pemerintahan daerah.

Pj Gubernur DKI Bakal Teken Ingub soal Efisiensi Perjalanan Dinas 50% Arahan Prabowo

"Kita banyak masalah dan ini masalah besar juga, gaji mau dibayar dari mana?" kata Said di Ambon, Senin 29 Agustus 2016.

Keputusan yang diambil pemerintah pusat termasuk memangkas dana transfer bagi daerah ini juga akan menimbulkan keributan di daerah-daerah, dan akan ada gejolak. "Bukan hanya di Maluku, semua provinsi akan bergolak akan ribut," ujar Gubernur.

Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga Buat Tambal Program Makan Bergizi Gratis

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun 2016, di Maluku ada tiga kabupaten yang ikut ditunda penyalurannya sejak September hingga Desember 2016.

Masing-masing Kabupaten Maluku Tengah dengan rincian setiap bulan Rp17,7 miliar, Kabupaten Maluku Tenggara Rp13,2 miliar dan Kabupaten Maluku Barat Daya sebesar Rp20 miliar.

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Prabowo: Kita Hemat Rp20 Triliun Lebih

Menurut Gubernur, pemerintah pusat harus memperhatikan kepentingan daerah juga yang membutuhkan anggaran dari pusat. "Kita cari uang, uang sudah ada kok malah dipotong. Pemerintah Pusat harus melihat semua masalah kita di daerah juga," ucap Said.

(ren)

Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025

Pj Gubernur Jakarta Teken Ingub Soal Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025