DAU Disunat, Maluku Khawatir Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai
- Antara/ Izaaac Mulyawan
VIVA.co.id – Gubernur Maluku, Said Assagaff, ikut resah dengan keputusan pemerintah pusat, yang akan memangkas dana transfer daerah – salah satunya dana alokasi umum (DAU). Ia mengkhawatirkan tidak ada anggaran daerah untuk membayar gaji para pegawai pemerintahan daerah.
"Kita banyak masalah dan ini masalah besar juga, gaji mau dibayar dari mana?" kata Said di Ambon, Senin 29 Agustus 2016.
Keputusan yang diambil pemerintah pusat termasuk memangkas dana transfer bagi daerah ini juga akan menimbulkan keributan di daerah-daerah, dan akan ada gejolak. "Bukan hanya di Maluku, semua provinsi akan bergolak akan ribut," ujar Gubernur.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun 2016, di Maluku ada tiga kabupaten yang ikut ditunda penyalurannya sejak September hingga Desember 2016.
Masing-masing Kabupaten Maluku Tengah dengan rincian setiap bulan Rp17,7 miliar, Kabupaten Maluku Tenggara Rp13,2 miliar dan Kabupaten Maluku Barat Daya sebesar Rp20 miliar.
Menurut Gubernur, pemerintah pusat harus memperhatikan kepentingan daerah juga yang membutuhkan anggaran dari pusat. "Kita cari uang, uang sudah ada kok malah dipotong. Pemerintah Pusat harus melihat semua masalah kita di daerah juga," ucap Said.
(ren)