Anggaran Kementerian Desa Dipangkas Rp2 Triliun
- Dokumentasi Kementerian Desa.
VIVA.co.id – Kementerian Keuangan telah memutuskan akan memangkas anggaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) sebesar Rp2,08 triliun,
Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo mengaku tidak mempermasalahkan perihal pemangkasan anggaran tersebut.
Menurutnya, pemotongan anggaran tersebut, agar perekonomian di Indonesia lebih meyakinkan. Di mana rupiah lebih menguat, dan dunia usaha bisa lebih berkembang.
"Karena kita tahu, semangat pemotongan anggaran adalah, agar ekonomi lebih confidence, rupiah lebih menguat, dan dunia usaha lebih bergairah dan berkembang," kata Eko Putro Sandjojo di sela-sela acara rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin 29 Agustus 2016.
Adapun pemangkasan sebesar Rp2,08 triliun itu berupa belanja konsumtif, seperti perjalanan dinas, paket rapat, jasa, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Kementerian Desa rencananya akan mengurangi belanja konsumtif sekurangnya Rp1 triliun.
"Jadi, pada prinsipnya anggaran yang tidak dipotong adalah yang kontraknya sudah berjalan, sehingga tidak bisa diubah. Kemudian, program prioritas yang akan dilelang," kata Eko. (asp)